MANADO, MediaDaerah.com – Keberadaan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menjadi perhatian serius Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK).
Orang nomor satu di Bumi Nyiur Melambai ini membentuk tim untuk menelusuri semua aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemprov Sulut.
“Ini menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sudah ada tim yang diturunkan untuk inventarisasi semua aset milik Pemprov Sulut ini,” kata Gubernur YSK, baru-baru ini.
Pembentukan Tim Inventarisasi Aset Pemprov Sulut ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut Nomor 156 Tahun 2025 Tentang Pembentukan Gugus Tugas Pembenahan Sistem dan Penelusuran Aset Pemprov Sulut. Surat Keputusan ini ditandatangani Gubernur Sulut pada tanggal 26 Mei 2025. (Riv)