JAKARTA, MediaDaerah.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) menegaskan komitmennya dalam menyelamatkan generasi emas Indonesia dari ancaman narkoba.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Seminar Hasil Penelitian: Menyelamatkan Generasi Emas – Peran Polri dalam Menanggulangi Kejahatan Narkoba Tahun 2025 yang digelar sebagai tindak lanjut penelitian di 11 Polda jajaran.
Kepala Puslitbang Polri, Brigjen Pol F. X. Surya Kumara, dalam sambutannya menekankan bahwa kejahatan narkoba merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena dampaknya yang luas terhadap sosial, ekonomi, kesehatan, hingga moral bangsa.
“Polri memiliki peran strategis dalam menanggulangi kejahatan ini melalui fungsi preemtif, preventif, dan represif. Penelitian ini menjadi penting sebagai dasar memperkuat langkah Polri dalam pemberantasan narkoba,” tegas Brigjen Surya Kumara.
Penelitian yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 28 Agustus 2025 melibatkan sebelas Polda, yakni Polda Aceh, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, DIY, Sulawesi Barat, Gorontalo, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Papua Barat Daya, dan Nusa Tenggara Barat.
Tujuan utama Polri dalam memberantas narkoba, lanjutnya, meliputi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, menindak tegas jaringan sindikat narkotika, meningkatkan partisipasi masyarakat, mendukung rehabilitasi korban, serta mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.
“Tingginya ancaman narkoba berpotensi merusak generasi muda, meningkatkan kriminalitas, dan merusak tatanan moral serta sosial. Karena itu, penanggulangannya menjadi sangat penting,” ujar Surya Kumara.
Seminar ini diharapkan menjadi wadah komunikasi dan pertukaran gagasan untuk menyempurnakan hasil penelitian sekaligus memperkuat strategi Polri dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. (Red)