MANADO — Sebanyak 124 pasangan calon pengantin dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara (Sulut) resmi tercatat dalam kegiatan pencatatan perkawinan massal yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Kota Manado, Rabu (30/4/2025).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus hadir langsung dan bertindak sebagai saksi bersama para bupati/wali kota dalam momen bersejarah ini.
Perkawinan massal ini melibatkan pasangan dari Kota Manado (65 pasangan), Bitung (4), Sitaro (8), Minahasa Utara (12), Minahasa (8), Kotamobagu (2), Tomohon (6), Bolaang Mongondow Utara (2), Bolaang Mongondow (4), Minahasa Selatan (7), Minahasa Tenggara (5), dan Bolaang Mongondow Timur (1).
Ibadah peneguhan dan pemberkatan dipimpin oleh Pendeta Evaline Monginsidi-Karamoy. Acara ini juga dihadiri oleh Ketua TP-PKK Sulut Anik Fitri Wandriani, Plh Sekprov Sulut Tahlis Gallang, serta pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulut.

Dalam sambutannya, Gubernur Yulius mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi bagi masyarakat, terutama kartu identitas (KTP, KK), serta pencatatan perkawinan secara sipil dan gerejawi bagi umat Kristen.
“Dua hal ini yang harus ada pada kita. Dengan sahnya pernikahan di mata Tuhan dan negara, maka hak-hak hukum sudah bisa diterima,” ujar Gubernur Yulius.
Ia juga mengaku jarang menghadiri langsung pesta pernikahan, dan kehadirannya kali ini menjadi momen langka yang patut dibanggakan oleh para pasangan.
“Bayangkan, untuk menghadap bupati saja susahnya setengah mati. Apalagi gubernur. Tapi hari ini, saya hadir langsung sebagai saksi,” tambahnya.
Gubernur Yulius mengajak seluruh pasangan untuk turut serta memajukan daerah masing-masing, demi mewujudkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Di kesempatan itu, ikut langsung diberikan akte perkawinan kepada para pengantin. Adapun kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah. (Riv)
