MANADO – Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfo) Provinsi Sulut sangat terbuka untuk kerja sama media.
Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, mengatakan saat ini tercatat ada sebanyak 180 media yang memasukan permohonan kerja sama.
Pihaknya pun akan melakukan verifikasi media dalam waktu dekat.
“Verifikasi nanti dilakukan secara transparan dan profesional. Kita tidak membeda-bedakan. Yang pasti harus ikuti syarat dan ketentuan yang ditetapkan,” kata Liow, Rabu (12/3/2025).
Ia mencontohkan beberapa syarat seperti wajib terdaftar di E-Katalog Versi 6, masuk dalam organisasi media konstituen dewan pers, seperti PWI, AJI, dan ITJI.
“Pelayanan media harus didukung dengan layanan wartawan yang kredibel. Khusus media online, bisa dilihat dari jumlah pembaca atau follower yang terus mengikuti media yang dimaksud,” terangnya.
Sebagaimana masukan dari Komisi I DPRD Sulut, lanjut Liow, pelayanan media harus benar-benar diverifikasi dan itu menjadi atensi Kominfo Sulut.
“Termasuk kecepatan masyarakat dapat mengakses layanan informasi yang terkoneksi dengan media sosial pendukung,” terangnya.
Ia menambahkan, khusus untuk media yang baru, akan disiapkan mengikuti pelatihan dalam rangka peningkatan layanan media informasi pada bulan April mendatang. (Riv)