Headline Hukrim

Polresta Manado Dalami Jaringan Peredaran Obat Keras

MANADO – Satresnarkoba Polresta Manado kini mendalami jaringan peredaran obat keras ilegal untuk mengungkap pelaku dan kelompoknya.

Baru-baru ini, satu orang terduga pengedar yakni lelaki berinisial AI (24), berhasil ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado.

Barang bukti sebanyak 412 tablet obat keras jenis Trihexyphenidyl, ikut diamankan polisi. Lelaki AI, diringkus polisi di wilayah Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi obat keras di wilayah tersebut.

Kasatresnarkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib mengatakan, terduga pelaku yang diamankan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami jaringan peredaran obat keras ilegal ini, guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ungkap AKP Hilman Muthalib. (Cel)