Headline Pemerintahan

Sekda Minut Minta OPD Segera Lengkapi Syarat Administrasi Pengadaan PPPK Tahap II

MINUT – Sekda Minahasa Utara (Minut) Novly Wowiling mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Minut untuk segera melengkapi syarat administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya harap ini diperhatikan sebagai tindak lanjut dari regulasi yang berlaku dan arahan pak Bupati Joune Ganda pada apel perdana lalu,” ungkap Sekda Wowiling, belum lama ini.

Ia mengatakan telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala BKPSDM, agar mengingatkan dan mengevaluasi seluruh kepala OPD.

“Kepala OPD, kabag, camat, kepala puskesmas, kepala sekolah, dimohonkan supaya dapat memasukan Surat Keputusan (SK) THL beserta bukti daftar pembayaran gaji dua tahun terakhir, terhitung 1 Januari 2023 sampai 31 Desember 2024,” katanya. (Alv)