TONDANO, MediaDaerah.com – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa diminta agar mengelola barang milik daerah secara transparan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Minahasa Lynda Watania saat membuka kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah di Kantor Bupati Minahasa, Tondano, Senin (18/11/2024).
“Sangat penting bagi kita dalam mengelola barang milik daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Pengelolaan aset daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Untuk itu, pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip efisiensi,” kata Watania.
Ia menuturkan seluruh OPD di Pemkab Minahasa harus paham aturan, prosedur, dan tanggung jawab dalam mengelola barang milik daerah.
“Kita berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik bersih dan transparan, terutama dalam pengelolaan barang milik daerah yang merupakan hasil penting bagi pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (Ndo)