MANADO, MediaDaerah.com – Sekprov Sulut melalui Kepala Dinas PMD, Darwin Muksin, menghadiri kegiatan Lokakarya Kecamatan Pengelolaan Dashboard Provinsi Sulut, Jumat (15/11/2024).
Adapun kegiatan ini membahas bersama upaya kolaboratif untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya melalui penguatan peran kecamatan dalam Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Darwin Muksin mengatakan, rumah bersama sebagai model pendampingan kolaboratif di tingkat kecamatan menjadi inovasi penting yang perlu diwujudkan.
“KarenaKecamatan memiliki peran krusial dalam mendukung layanan dasar atau frontline service delivery bagi desa-desa di wilayahnya,” kata Darwin.
Untuk memperkuat layanan ini, lanjutnya, perlu adanya pendampingan kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, tenaga ahli, serta masyarakat desa.
“Melalui model pendampingan kolaboratif, kualitas layanan dasar di desa dapat lebih efektif terfasilitasi, sehingga berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.
Darwin menjelaskan, Kemendagri melalui Surat Edaran Nomor 138/1625/SJ Tahun 2021 yang meminta kecamatan untuk membentuk “Rumah Bersama Pendamping/Fasilitator/Penyuluh” sebagai pusat koordinasi pendampingan di tingkat kecamatan.
“Dalam surat edaran tersebut dinyatakan pada poin 4, bahwa kegiatan pendampingan dan penyuluhan perlu sinergi dengan memanfaatkan tempat di kantor kecamatan sebagai ‘Rumah
Bersama’ untuk forum koordinasi,” terangnya.
Darwin melanjutkan, rumah bersama ini diharapkan akan mempermudah
komunikasi, kolaborasi, dan harmonisasi kerja dalam pelayanan.
“Pemerintah telah menempatkan sejumlah
pendamping program di tingkat kecamatan yang dapat berperan sebagai potensi besar dalam menciptakan kolaborasi. Pendamping ini mencakup tenaga profesional yang memahami kondisi lokal dan memiliki kapasitas untuk membina, memfasilitasi, serta membimbing perangkat desa dalam perencanaan hingga pelaksanaan program di tingkat desa,” tukasnya. (*)