MINUT, MediaDaerah.com – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kembali menyerahkan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2024 kepada sejumlah masyarakat.
Kali ini, BPN Minut menyerahkan sekira 140 sertipikat tanah kepada masyarakat di Kelurahan Rap-rap, Minut. Penyerahan dilakukan langsung Kepala BPN Minut, Yandry Rory, Kamis (17/10/2024).
“Sertipikat tanah ini merupakan dokumen yang sangat penting. Dengan dokumen ini, bapak ibu dengan mudahnya dapat memastikan kepada siapapun bahwa bapak dan ibu adalah pemilik tanah yang sah,” ujar Yandry saat menyerahkan sertipikat ke masyarakat Kelurahan Rap-rap.
Ia pun menitip pesan kepada warga yang telah mendapatkan sertipikat tanah tersebut agar dapat menjaganya dengan baik.
“Yang terpenting juga masyarakat kiranya bisa memperhatikan kewajiban-kewajiban pemilik tanah seperti menjaga tanda batas hingga memanfaatkan tanah tersebut sebaik-baiknya,” jelas Yandry.
Tak hanya itu, kata dia, salah satu keuntungan masyarakat memiliki sertipikat tanah ialah dapat mewariskan hak atas tanah tersebut kepada anak dan cucu. (Ndo)