MANADO, MediaDaerah.com – KPU Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan 3 pasangan calon (paslon) untuk pemilihan gubernur (Pilgub) 2024.
Tiga paslon tersebut yakni Yulius Selvanus-Victor Mailangkay, Elly E Lasut-Hanny J Pajouw, dan Steven OE Kandouw-Alfret Denny Djouke Tuejeh.
“Ketiga pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, dan sudah bisa mengikuti berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU,” kata Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, di Manado, Minggu (22/9/2024).
Sementara itu, Anggota KPU Sulut, Salman Saelangi, menambahkan bahwa setelah keputusan ini tiga paslon tersebut resmi sebagai peserta Pilgub Sulut 2024.
Ia menerangkan sebelum resmi ditetapkan, KPU Sulut membuka masukan dan tanggapan masyarakat terhadap tiga paslon.
Pada tahapan ini, pihaknya menerima banyak tanggapan masyarakat, tapi tidak semua ditindaklanjuti.
“Pada tanggapan masyarakat ini, ada hal-hal yang kemudian bukan merupakan syarat calon. Nah, ini tentunya tidak kami lanjutkan untuk diklarifikasi kepada pasangan calon. Juga terhadap penanggap yang tidak beridentitas jelas formilnya, tentu ini juga kita tidak lanjutkan karena tidak mememuhi syarat,” jelasnya. (Alv)