KALTIM, MediaDaerah.com – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut), Steve Kepel, menghadiri kegiatan Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah IV Tahun 2024 di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (3/9/2024).
Sekprov Steve Kepel turut didampingi Asisten I/Plt Inspektur Daerah Provinsi Sulut, Denny Mangala, Kepala BKAD Provinsi Sulut, Clay Dondokambey, dan Auditor Ahli Utama, Praseno Hadi.
Kegiatan ini dibuka langsung Direktur Penindakan dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko.
Didik memberi apresiasi kepada Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), yang concern dalam pengelolaan BMD.
Selain itu, Pemprov Sulut juga diapresiasi karena ikut mendorong Pemda di 15 kabupaten/kota se-Sulut untuk membuat Indeks Pengelolaan Aset (IPA).
“Untuk penilaian indeks pengelolaan BMD, Pemprov Sulut telah memperoleh nilai 3.01 atau kategori sangat baik,” kata Didik, seraya menambahkan untuk hasil perhitungan dan bukti dokumennya akan diasistensi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Adapun tujuan digelarnya Asistensi Tata Cara Pengukuran Indeks Pengelolaan BMD ini untuk melihat sejauh mana tingkat pengelolaan BMD di tiap Pemda.
Didik mengingatkan kepada seluruh Pemda untuk mengoptimalkan pengelolaan BMD sesuai aturan, dan jangan keluar koridor karena pengelolaan BMD yang bermasalah sering menjadi titik rawan korupsi.
“Saya berharap tindak lanjut pengelolaan BMD dapat dilakukan oleh Kemendagri bersama dengan Pemda secara efektif, akuntabel, dan bebas dari tindak pidana korupsi,” tuturnya.
Sementara itu, Sekprov Steve Kepel mengatakan penilaian yang didapatkan Pemprov Sulut atas IPA Tahun 2023, merupakan sebuah prestasi membanggakan.
Ia berharap capaian ini jangan sampai jumawa, tetapi menjadi satu motivasi untuk terus melakukan yang terbaik.
“Kiranya ini dapat memotivasi dan mendorong kita membenahi hal yang masih kurang dalam optimalnya pengelolaan BMD Pemprov Sulut,” harapnya. (Riv)