MANADO, MediaDaerah.com – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Perhitungan Indeks Pengelolaan BMD untuk Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Manado, Selasa (6/8/2024).
Kegiatan yang digagas KPK RI ini dihadiri Ketua Satgas Wilayah IV KPK RI, Sekprov Sulut Steve Kepel, para Sekda, dan Inspektorat se-Provinsi Sulut.
Steven Kandouw dalam arahan menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih diselenggarakannya acara tersebut untuk mendapatkan bimbingan dan paduan indeks pengelolaan BMD.
“Saya sangat setuju bicara aset sangat krusial. Tidak main-main aset kita dari segi nominal luar biasa,” katanya.
Ia meminta indentifikasi semua aset di daerah supaya terverifikasi. Pasalnya, masih jarang dari daerah membuat aset terverifikasi.
“Kita di Pemprov Sulut berupaya memperhatikan aset sebelum kita melakukan transaksi harus ada berita acara. Baik aset abis pakai maupun tidak,” ungkapnya.
Steven Kandouw mengakui sekarang ini sangat gencar semua aset pemda digugat di pengadilan. Menurutnya, tim hukum perlu diperkuat.
“Kasih anggaran yang memadai. Kalau SDM kurang dan anggaran kurang sudah pasti kalah kita,” akunya.
Mantan Ketua DPRD Sulut ini mengungkapkan bahwa Pemprov Sulut menghadapi sampai 33 gugatan aset di pengadilan.
“Ada yang sudah selesai muncul motif baru. Kenapa itu terjadi? karena kelemahan administrasi kita. Terima kasih Satgas Wilayah IV KPK RI sudah mengingatkan soal indeks BMD,” ujarnya.
Steven Kandouw berharap tahun depan sudah tidak ada lagi masalah tentang aset daerah.
“Saya setuju soal SDM kita harus ditingkatkan, mulai dari perencanaan sampai evaluasi. Para Sekda harus perkuat SDM Inspektorat kita. Karena mereka garda terdepan dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Riv)