MANADO, MediaDaerah.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran Polres bersama instansi terkait mulai melaksanakan Operasi Patuh Samrat 2024 pada 15-18 Juli 2024.
Terkait ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulut mengimbau masyarakat khususnya para pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak tepat waktu.
“Ini sangat penting agar supaya warga yang akan berkendara bisa aman dan nyaman di jalan,” kata Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, di Manado, Senin (15/7/2024).
Ia mengatakan tim Bapenda Sulut lewat Samsat di kabupaten/kota akan melakukan pendampingan bersama pihak kepolisian dalam giat Operasi Patuh Samrat 2024 ini.
“Makanya kita imbau warga segera lengkapi administrasi kendaraan, dan jangan lupa bayar pajak tepat waktu,” tuturnya.
June Silangen menjelaskan warga yang ingin membayar Pajak Kendaraan Bermotor tahunan lebih mudah bisa secara online.
“Caranya akses Aplikasi Tim Salut. Setelah mendapatkan kode bayar bisa langsung dibayarkan lewat ATM/Teller/M-Banking Bank SulutGo, Tokopedia, Kantor Pos, dan Signal (Aplikasi Signal),” jelasnya. (Riv)