MANADO, MediaDaerah.com — Sebanyak 40 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditargetkan tuntas pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey dalam Rapat Koordinasi Indeks Pengelolaan Aset (IPA) Pemerintah Kabupaten/Kota di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur Sulut, Selasa (9/7/2024).
Target itu merupakan prioritas dan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) untuk optimalisasi pengelolaan aset daerah.
“Target kita di tahun ini 40 bidang selesai, sertifikasi 40 bidang aset pemprov sudah selesai,” kata Clay.
Pemprov Sulut juga terus mendorong tertib pengelolaan aset sampai di Pemkab dan Pemkot se-Sulut.
Oleh karenanya, Clay mengatakan koordinasi antar stakeholder terkait menjadi tujuan utama agar realisasi komitmen pemerintah berjalan sesuai mekanisme yang diharapkan.
Clay menjelaskan, Pemprov Sulut ditetapkan sebagai percontohan untuk pengukuran indeks aset tahun 2022 yang dirilis pada 2023. Waktu itu hanya 10 pemprov se-Indonesia.
Kemudian di tahun 2024 ini, berkembang menjadi 100 pemda. Selain Pemprov Sulut, ada juga dua daerah yakni Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang pengelolaan asetnya baik.
“Ini penting karena pengelolaan barang milik daerah (BMD) salah satu area strategis dari pengukuran MCP, jadi diintevensi oleh KPK,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa OD-SK memberi perhatian khusus terkair pengelolaan BMD.
“Buktinya di tahun 2021, pak gubernur dan pak wakil gubernur melalui peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. Itu bukti dan komitmen. Jadi kacamata itu mungkin menjadi alasan torang (kita) menjadi piloting,” tambahnya. (Riv)