BOLMONG, MediaDaerah.com – Penjabat (Pj) Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta membuka Sosialisasi Pendampingan Hukum bagi Kepala Desa Dalam Melaksanakan Kebijakan Desa di Ballroom Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Rabu (10/7/2024).
Kegiatan ini diprakarsai Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bolmong.
Bupati Jusnan saat sambutannya mengatakan, era saat ini transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi syarat mutlak dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Menurutnya, siapapun yang membutuhkan untuk mengakses informasi mengenai APBDes wajib diberikan. Apalagi yang meminta data adalah Aparat Penegak Hukum (APH).
Kata Jusnan, pemerintah desa harus selalu membangun kolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan desa, agar berjalan dengan efektif dan efisien.
Kepada para sangadi, Jusnan juga berpesan agar mengikuti sosialisasi tersebut dengan baik, sehingga dalam menjalankan roda pemerintahan desa, tidak tersandung masalah hukum.
Ia berharap agar para sangadi harus terus menjaga hubungan baik dengan Forkopimda, dan Forkopimcam dalam menjalankan kebijakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“Supaya apa yang menjadi harapan terkait dengan pelayanan yang prima dan transparan akan terwujud. Dan pada gilirannya nanti tercipta masyarakat yang merasa puas dengan pelayanan pemerintahnya baik di desa, kecamatan hingga daerah,” tandasnya. (Ras)