Headline Hukrim

Andi Muhammad Taufik Lantik Pejabat Baru di Lingkungan Kejati Sulut

MANADO, MediaDaerah.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), Andi Muhammad Taufik memimpin Upacara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan sejumlah pejabat di lingkup Kejati Sulut pada Senin (24/6/2024).

Pejabat yang dilantik antara lain Wakajati Sulut Transiswara Adhi, Asisten Pengawasan pada Kejati Sulut Rindang Onasis, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Minut I Gede Widhartama, Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulut Sterry Fendy Andih, dan Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Paris Manalu.

Wakajati Sulut Transiswara Adhi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung di Jakarta. Sementara itu pejabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang lama, Emilwan Ridwan, dipromosi sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset Pada Kejaksaan Agung di Jakarta.

Asisten Pengawasan pada Kejati Sulut Rindang Onasis sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo di Ponorogo.

Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Yadyn, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur di Malili.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa B. Hermanto, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat di Mamuju.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara I Gede Widhartama, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon.

Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulut, Sterry Fendy Andih, sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Perdata dan Tata Usaha Negara pada Asisten Bidang Pengawasan Kejati Sulut di Manado.

Sementara Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado Paris Manalu, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I pada Subdirektorat Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.

Dalam sambutannya, Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan RI berupa mutasi dan promosi merupakan suatu hal yang biasa dilakukan oleh pimpinan yang tujuan utamanya untuk penyegaran sumber daya manusia.

“Sehingga diharapkan dapat menggerakkan kehidupan organisasi, meningkatkan semangat kerja sehingga akan berdampak kepada kualitas pelaksanaan tugas yang lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya. (Cel)