MANADO, MediaDaerah.com — Pembayaran parkir di Bandara Sam Ratulangi Manado terhitung mulai 1 Juni 2024, mulai menggunakan uang elektronik seperti brizzi, tap cash, dan lainnya.
Humas Bandara Sam Ratulangi Manado, Yanti Pramono mengatakan, implementasi pembayaran parkir ini berlaku untuk seluruh pengguna kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun sepeda motor.
“Yang harus diperhatikan agar saldo e-money atau uang elektronik mencukupi untuk membayar tarif parkir saat keluar dari area Bandara,” kata Yanti, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, pihak Bandara juga menyediakan loket-loket pengisian saldo untuk memudahkan masyarakat melakukan top-up saldo e-money.
Pemberlakuan aturan ini bakal memudahkan pengendara karena tak perlu lagi mengambil karcis parkir dan membayar dengan uang tunai.
Sekadar diketahui, untuk uang elektronik yang berlaku ialah Brizzi dari Bank BRI, Flazz dari Bank BCA, e-Money dari Bank Mandiri, serta Tapcash dari Bank BNI. (Alv)