MANADO, MediaDaerah.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) gencar melakukan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
Kali ini, sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Bunaken yang merupakan wilayah pesisir di Kota Manado, Senin (20/5/2024) .
Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut, Wanda Musu, hadir langsung dalam sosialisasi didampingi instansi terkait Pemkot Manado.
Sosialisasi ini mengundang perwakilan masyarakat, tokoh agama, TP-PKK, karang taruna dan pihak terkait lainnya.
Wanda Musu menjelaskan, sesuai data pihaknya fenomena perkawinan usia anak terus mengalami peningkatan di Bumi Nyiur Melambai.
“Kita lihat ada dua penyebabnya. Yakni karena pergaulan bebas, dan juga faktor budaya,” katanya.
Ia menjelaskan yang disebut sebagai anak yaitu usia di bawah 18 tahun. Menurutnya, pergaulan bebas dominasi penyebab pasangan anak dengan anak yang menikah.
“Itu karena sudah dalam kondisi hamil yang terpaksa harus dinikahkan oleh orang tua atau keluarga,” terangnya.
Ada juga pernikahan usia anak karena faktor budaya.
“Nah, ini yang rumit juga. Ada kita temui di salah satu daerah di Sulut, anak perempuan berusia 15 tahun menikah dengan pria berumur 40 tahun,” ucap Wanda.
Ia menuturkan, pencegahan perkawinan usia anak merupakan tugas bersama pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Karena itu diperlukan adanya komitmen yang serius dari seluruh pihak untuk melakukan pencegahan perkawinan usia anak,” ujarnya.
Lebih lanjut Wanda mengatakan, pentingnya upaya preventif dan promotif dimulai dari pembentukan konsepsi keluarga dan penguatan fungsi serta peran keluarga.
“Selain itu, penting juga untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai risiko dan dampak negatif dari perkawinan usia anak,” tukasnya.
Wanda mengungkapkan, sosialisasi yang dilakukan juga terkait pencegahan kekerasan terhadap anak, dan pencegahan eksploitasi anak.
“Ini semua sangat sejalan dengan visi misi Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw soal Sumber Daya Manusia (SDM),” bebernya.
Ia mengatakan sosialisasi akan terus berlanjut di kecamatan yang ada di kabupaten/kota di Sulut. Bahkan direncanakan menyasar hingga ke sekolah-sekolah.
“Kita jadwalkan sosialisasi selanjutnya di Kabupaten Minahasa. Kita berharap sosialisasi ini dapat memberi pengertian akan dampak buruk dari perkawinan usia anak, termasuk juga kekerasan hingga eksploitasi anak,” tandasnya. (Riv)