MINAHASA, MediaDaerah.com – Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong mengukuhkan Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Minahasa di Hotel Yama Tondano, Minahasa, Jumat (17/5/2024).
Jemmy Kumendong saat sambutan mengatakan TPPO dan eksploitasi seksual anak merupakan kejahatan yang luar biasa.
Ia mengakui, TPPO dan eksploitasi seksual anak berdasarkan data yang ada, masih saja banyak terjadi sehingga ini perlu diseriusi bersama.
“Untuk itu, Pemkab Minahasa berkomitmen melawan segala bentuk kejahatan TPPO dan eksploitasi seksual anak ini, dengan segenap upaya dan sumber daya yang ada,” tegasnya.
Jemmy Kumendong berharap, Gugus Tugas TPPO Minahasa yang baru dilantik dapat memperlihatkan kerja nyata sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
“Jangan setelah dilantik lalu mati suri dan tak berbuat apa-apa. Harus ada langka dan upaya sesuai Tupoksi yang sudah diberikan. Tapi juga perlu ada penguatan hukum. Bila ada kejadian, jangan ada rasa kasihan terhadap pelaku dengan upaya-upaya melindungi, harus ditindak tegas sesuai hukum, penegakan hukum harus menjadi prioritas utama,” harapnya. (Riv)