MediaDaerah – Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) menunjuk Asisten I Setdaprov Sulut Denny Mangala sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Provinsi Sulut.
Denny Mangala mengisi sementara kekosongan jabatan Inspektur, karena pejabat sebelumnya Mecky Onibala sudah pensiun.
Wakil Gubernur Steven Kandouw menyerahkan langsung Surat Keputusan Plt Inspektur Provinsi Sulut kepada Denny Mangala di ruang kerjanya, Rabu (3/4/2024).
Steven Kandouw menyampaikan pesan Gubernur Sulut untuk Denny Mangala, agar segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
“Berkolaborasi dalam mengadakan pengawasan internal serta perkuat fungsi APIP,” ungkap Steven Kandouw.
Ia berharap Denny Mangala juga segera berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Khusus bersama BPK, segera kawal pemeriksaan yang sedang berjalan,” pungkasnya. (Riv)