MediaDaerah – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Hotel Luwansa Manado, Rabu (13/3/2024).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pemangku kepentingan dari Provinsi Sulut, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Dalam rapat koordinasi ini diserahkan dokumen komitmen bersama dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Asisten II Bupati Minahasa Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, dan Asisten I Bupati Minahasa Tenggara. Ini akan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulut, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Utara, dan Pj. Bupati Minahasa sebagai pemangku kepentingan sasaran lokasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara.
Gubernur Sulut melalui Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut, Jani N Lukas S.Pi., M.Si., membuka rapat koordinasi ini.
Jani Lukas saat membaca sambutan Gubernur Sulut menyampaikan dukungan penuh, dan meminta pemangku kepentingan daerah untuk menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Saya memberikan dukungan penuh dan meminta pemangku kepentingan daerah untuk menyukseskan program ini baik dari sisi perencanaan, penganggaran,
dan pelaksanaan,” tutur Gubernur Sulut melalui Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut.
Kepala Pusat Pengembangan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Drs. Imam Budi Utomo, M.Hum mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa hadir secara virtual pada rapat koordinasi ini turut memberikan tanggapan.
Beliau menyampaikan terima kasih secara tulus kepada Pemerintah Provinsi Sulut yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Bahasa daerah kita kuatkan di wilayah tuturnya melalui revitalisasi. Ini upaya untuk menahan laju kepunahan bahasa daerah,” ujar Kepala Pusat Pengembangan Pelindungan Bahasa dan Sastra.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulut, Januar Pribadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan wujud implementasi revitalisasi bahasa daerah yang menjadi tugas Balai Bahasa Provinsi
Sulut.
“Terima kasih atas dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024. Mari kita sukseskan revitalisasi bahasa daerah bahasa Tonsea di Minahasa Utara, bahasa Tonsawang di Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa dan Minahasa Selatan,” tutup Januar.
Setelah kegiatan Rapat Koordinasi Antarinstansi dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024, Balai Bahasa Provinsi Sulut bergerak cepat dengan melaksanakan Penyusunan Modul Pembelajaran Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah pada tanggal 13—16 Maret 2024.
Kegiatan ini melibatkan sastrawan,
budayawan, pendidik, dan pemangku kepenƟngan yang menguasai bahasa Tonsea di Minahasa Utara, bahasa Tonsawang di Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa dan Minahasa Selatan. (*)