MediaDaerah – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di Ruang Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, Senin (11/2/2024).
Dalam pengarahannya, Wagub Kandouw mengatakan semua PPPK patut bersyukur kepada Tuhan, serta berterima kasih kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang telah memperjuangkan 134 posisi untuk PPPK yang telah menerima SK.
“Kerja yang baik, motivasi kerja harus tinggi terus,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya dedikasi dalam bekerja. Selain itu, mampu mengerti visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut untuk diaplikasikan dalam tugas kerja.
Wagub Kandouw berharap PPPK dapat menunjukkan kinerja yang maksimal agar nantinya masa kerja dapat diperpanjang.
“Dedikasi itu penting. Disiplin kerja dan loyalitas kepada pimpinan,” tandasnya.
Turut hadir dalam penyerahan SK ini, yakni Sekprov Sulut Steve Kepel, Asisten 3 Setdaprov Fransiskus Manumpil, Kepala Biro PBJ Weldie Poli dan pejabat terkait lainnya. (Riv)