MediaDaerah.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama KPU dan Bawaslu mendandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pelaksanaan Pilkada 2024 di Ruang VIP Pemprov Sulut Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Selasa (12/12/2023).
Hadir dalam penandatanganan NPHD ini yakni Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekprov Steve Kepel beserta jajaran, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan beserta jajaran, dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh beserta jajaran.
Gubernur Olly menuturkan anggaran untuk KPU Sulut sebesar 82,5 miliar, dan Bawaslu Sulut sebesar Rp42,5 miliar. Angka itu, katanya, belumlah yang terakhir karena masih ada kemungkinan pertambahan dalam APBD Perubahan 2024.
“Apabila ada hal yang perlu dikoreksi mari kita duduk bersama. Jika ada penambahan, pemerintah tidak akan tutup buku,” katanya.
Ia menyatakan, penganggaran Pilkada merupakan bukti dukungan Pemprov Sulut terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Gubernur Olly berharap dana tersebut dapat digunakan penyelenggara Pilkada untuk menggulirkan Pilkada yang sukses.
“Ini bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Riv)