MediaDaerah – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK) terus memacu pembangunan infrastruktur.
Berbagai program pembangunan termasuk infrastruktur jalan terus digenjot dalam upaya memajukan daerah di berbagai sektor.
Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melakukan monitoring dan evaluasi progres kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan di kabupaten/kota.
Hal tersebut terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DAK Bidang Jalan se-Provinsi Sulut Tahun 2023 yang digelar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Provinsi Sulut di Hotel Luwansa Manado, Selasa (5/12/2023).
Rakor ini dibuka langsung Kepala Dinas PUPRD Sulut, Deicy Paath, yang dihadiri perwakilan Dinas PU penerimaan DAK dari kabupaten/kota di Sulut.
Paath dalam sambutan menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun Pemerintah Pusat secara konsisten dan kontinyu menyalurkan DAK kepada di Provinsi Sulut.
“DAK adalah dana bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan ke pemerintah daerah dengan tujuan untuk mendanai kegiatan bersifat khusus yang menjadi urusan daerah yang bersesuaian prioritas nasional. Daerah tertentu yang dimaksud ini mencakup pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai memenuhi syarat penerima DAK,” ungkapnya.
Lanjut dia, pengalokasian DAK ini tentu harus didukung dengan evaluasi dan pemantauan secara konsisten dan kontinyu, sehingga setiap penerima DAK dipandang untuk perlu melakukan evaluasi terhadap capaian dan target kegiatannya bersama dengan tiap pemangku kepetingan terkait.
“Evaluasi ini dilakukan sebagai fungsi mengkontrol dan memonitor progres kegiatan DAK tahun 2023. Khusus DAK fisik infrastruktur bidang jalan sehingga dapat diperoleh data immediate outcome (IO) dan output kegiatan tiap daerah penerima DAK,” ucapnya.
Akhiri sambutan, Paath meminta kepada daerah penerima DAK di Sulut untuk memaparkan data dan informasi berupa progres pelaksanaan kegiatan yang bersumber DAK TA 2023.
“Seperti deskripsi kegiatan yang berisikan informasi kegiatan, peta lokasi, jenis penanganan dan gambar penanganan, progres fisik, progres keuangan dokumentasi lapangan, permasalahan lapangan dan isu-isu strategis di daerah serta hal-hal yang terkait,” tandas pejabat low profile ini. (Riv)