MINUT – Perwakilan BKKBN Sulawesi Utara (Sulut) menggelar kegiatan Fasilitasi Penetapan Data Parameter Kependudukan untuk Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah, di The Sentra Hotel, Minahasa Utara, Jumat (3/11/2023).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Sulut, Ir Diano Tino Tandaju MErg.
Adapun peserta yang hadir adalah perwakilan dari BAPPEDA kabupaten/kota, Kepala Bidang Dalduk OPD KB kabupaten/kota, Dinas Dukcapil dan KB Provinsi Sulawesi Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri Kepala BAPPEDA Provinsi Sulawesi Utara Elvira Katuuk SE ME, dosen dan peneliti Universitas Airlanggga Surabaya Dr Lutfi Agus Salim SKM MSi, Ketua IPADI Sulawesi Utara Dr Tri Oldi Rotinsulu, dan Ketua Koalisi Kependudukan Indonesia (KKI) Sulawesi Utara Drs Jefry Paat.
Kegiatan yang dilaksanakan melalui Pokja Kependudukan BKKBN Sulut ini memiliki beberapa tujuan diantaranya mengembangkan dan merencanakan pembangunan kependudukan yang berkelanjutan melalui GDPK sesuai dengan amanat Perpres Nomor 153 Tahun 2014.
Tujuan selanjutnya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam menyusun dan memanfaatkan GDPK sebagai rujukan dalam pengembangan perencanaan serta kebijakan pembangunan kependudukan di daerah.
Melalui kegiatan ini juga bertujuan mengintegrasikan Program Bangga Kencana ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang, jangka menengah, serta rencana kerja tahunan.
Selain itu, meningkatkan sinkronisasi indikator, target, dan data perencanaan program Bangga Kencana antara nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dan terakhir, melalui kegiatan ini tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pengelola program Bangga Kencana serta pihak-pihak terkait dalam perencanaan program Bangga Kencana pada pemerintah daerah.
Dengan tujuan-tujuan di atas, diharapkan kegiatan ini menghasilkan ketersediaan data dan indikator Program Bangga Kencana tingkat provinsi dan kabupaten/kota yang akan diintegrasikan kedalam dokumen kebijakan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan bisa termanfaatkannya dokumen GDPK melalui Dokumen Legalitas (Peraturan Bupati/Walikota), Roadmap, Rencana Kerja Pemerintah, dan Rencana Aksi Daerah.
Kesempatan ityu, Kaper BKKBN Sulut Ir Diano Tino Tandaju MErg menjelaskan sebagai bagian dari pelaksanaan Pembangunan Kependudukan di daerah, maka dilakukan penguatan program Bangga Kencana yang diantaranya meliputi penguatan implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 153 tahun 2014 tentang GDPK.
“GDPK merupakan salah satu dokumen perencanaan Pembangunan 25 tahunan yang seharusnya dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan program dan anggaran secara terpadu. Diperlukan peningkatan Kerjasama dengan perguruan tinggi untuk mendukung penyusunan kebijakan kependudukan dan penanganan masalah kependudukan,” ujar Tandaju.
Sampai dengan bulan Oktober 2023, 14 kabupaten/kota di Sulut telah Menyusun GDPK, dimana 7 kab/kota telah 5 pilar.
Penguatan program Bangga Kencana juga termasuk didalamnya terkait penanganan masalah kependudukan dan peningkatan kualitas keluarga berbasis desa/kelurahan, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
“Kampung keluarga Berkualitas merupakan salah satu inovasi strategis untuk dapat mengimplementasikan kegiatan prioritas program Bangga Kencana. Pembentukan kampung KB bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat desa/kelurahan melalui program Bangga Kencana, serta pembangunan sektor lain dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas,” jelas Tandaju.
Tandaju menambahkan sampai dengan bulan Oktober 2023, telah terbentuk 1.083 atau 58,89% dari 1.839 desa/kelurahan di Sulawesi Utara.
Penguatan program Bangga Kencana juga meliputi peningkatan literasi kependudukan bagi pemerintah daerah, dalam rangka menghidupkan data kependudukan untuk perencanaan kependudukan di daerah terutama di tingkat desa/kelurahan melalui pembentukan Rumah Data Kependudukan dan Informasi Keluarga. Sampai dengan bulan Oktober 2023, sudah terbentuk 441 RDK (40,72 % dari Kampung KB).
Pada kesempatan ini juga akan disosialisasikan hasil proyeksi target Indikator Bangga Kencana dalam perencanaan daerah untuk provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Utara. Hasil proyeksi tersebut kiranya dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJMD periode tahun 2025-2029.
“Diharapkan indikator Bangga Kencana dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah dapat lebih baik dan mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana di daerah,” pungkas Tandaju. (*)