Advetorial

Gubernur Olly Dondokambey Sampaikan Ranperda APBD Sulut 2024: Fokus untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO – Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyampaikan penjelasan Ranperda APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran (TA) 2024 di Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/10/2023).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sulut Andy Silangen didampingi para Wakil Ketua DPRD Sulut.

Hadir dalam paripurna Wakil Gubernur Steven Kandouw, Sekprov Steve Kepel, para anggota DPRD Sulut dan pejabat Pemprov Sulut.

Gubernur Olly dalam penjelasannya menyebut Ranperda APBD Provinsi Sulut TA 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD.

“Yakni sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah. Tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi, serta mempedomani KUA dan PPAS yang berdasarkan pada RKPD,” ungkapnya.

Ia memaparkan skema Ranperda APBD tahun 2024 sebagai mana telah disetujui sesuai KUA-PPAS tahun 2024.

“Pendapatan daerah 3.788.354.667.624, belanja daerah 3.499.312. 062.376, pembiayaan daerah 35.000.000.000, penerimaan pembiayaan 354.042.650.248,” paparnya.

Ia mengungkapkan tema pembangunan Provinsi Sulut tahun 2024 di fokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata yang berwawasan lingkungan serta sukses pelaksanaan Pemilu.

“Dengan tujuh prioritas pembangunan daerah yaitu pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, stabilitas daerah,” ungkapnya. (Advetorial Dinas Kominfo Sulut)