Headline Humaniora

Dana Bansos Diduga Diselewengkan, Pasutri Disabilitas Ini Laporkan Pemkab Talaud ke Pemprov dan Kejati Sulut

MANADO – Pasangan suami istri (Pasutri) penyandang disabilitas Pemberian Manumbalang dan Maria Pumpodong bersama kedua anaknya datang ke Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Senin (25/9/2023).

Mereka datang untuk mengadukan sikap Pemkab Talaud yang dinilai telah menyelewengkan dana bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas.

Pasutri ini mengadu ke Gubernur Olly Dondokambey agar memperjuangkan nasib mereka dan melaporkan kasus tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Satu keluarga ini membawa spanduk bertuliskan “Bantuan Sosial Penyandang Cacat di Talaud Diduga Dirampok, Meski Disabilitas Tak Pantaskah Kami Menerima Kebaikan”.

“Lewat surat terbuka ini, injinkan saya mewakili para individu penyandang disabilitas di Kabupaten Talaud yang hatinya hancur dengan sederet perasaan terkoyak atas sebuah tragedi kemanusiaan, yaitu perampokan terselubung hak penyandang cacat di Talaud berkedok bantuan sosial,” ungkap Pemberian Manumbalang.

Menurut dia, Pemkab Talaud Talaud melalui Dinas Sosial dua kali menggelontorkan bansos bagi penyandang disabilitas, yang pertama sebesar Rp500 juta kemudian Rp315 juta.

Mirisnya, kata Pemberian, penyaluran dana ini tidak terlihat dan belum sampai ke penyandang disabilitas yang berhak.

“Ada penyelewengan. Kasihan, uang negara untuk penyandang disabilitas seperti kami diembat juga,” sesalnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut, Ferry Sangian, menerima aspirasi Pemberian dan Maria.

Sangian menegaskan, Pemprov Sulut lewat kepemimpinan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sangat menjunjung tinggi kepedulian kepada kaum disabilitas.

Hal itu, lanjut Ferry, dengan lahirnya Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas.

“Saya pastikan akan menyampaikan ini kepada gubernur untuk diteruskan kepada presiden. Terima kasih sudah menyampaikan informasi penting ini,” ujar Ferry.

Usai di Kantor Gubernur Sulut, Pemberian dan keluarganya bertolak ke Kejati Sulut untuk menyampaikan aspirasi yang sama. (Riv)