MANADO – Salah satu staf khusus Bupati Talaud dinilai cari sensasi. Pasalnya oknum berinisial JT tersebut, diduga melaporkan Wali Kota Manado Andrei Angouw atas tuduhan pembohongan publik.
Hal ini diketahui bermula kala BPS Sulut mengeluarkan rilis terkait data PDRB Perkapita atas Harga Berlaku menurut kabupaten/kota tahun 2022.
Dimana dalam data tersebut, kota Manado berada di urutan pertama dengan angka tertinggi yakni Rp96.612.091,70. Sementara angka terendah ada di Kabupaten Kepulauan Talaud yaitu Rp27.539.426,40.
PDRB merupakan jumlah nilai tambah bruto yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di daerah. Dan dari informasi yang diperoleh, laporan ke polisi yang disampaikan oleh JT kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw, menyangkut video pidato PDRB beberapa waktu lalu.
Halnya disampaikan Ketua Komando Investigasi Nasional – Profesional Jaringan Mitra Negara Hardy Semboeng SH.
Menurutnya yang disampaikan Wali Kota Andrei Angouw, punya dasar dan sumber yang akurat, karena menyangkut PDRB atau Produk Domestik Regional Bruto Kota yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut.
“Padahal Walikota Manado menyampaikan data BPS, dengan menyebut Talaud sebagai daerah PDRB terendah di Sulut. Makanya badut tidak mungkin beraktifitas di Talaud karena rendahnya PDRB daerah tersebut,” katanya.
Dia menegaskan bahwa apa yang disampaikan Wali Kota Andrei Angouw, merupakan data hasil rilis dari BPS dan yang sudah dipublikasi oleh beberapa media, baik cetak maupun elektronik sejak bulan Juli 2023.
“Dan ini fakta berdasarkan rilis lembaga resmi. Di mana pembohongan publiknya, di mana pelanggarannya? Jadi pidato Pak Wali Kota Andrei Angouw punya dasar dan sumber yang akurat karena mengacu pada BPS. Tidak ada data yang dipelintir atau dibohongi. Dan memang Kabupaten Talaud paling rendah PDRB. Analogi Wali Kota Andrei Angouw terkait badut-badut adalah bagian dari inspirasi dari badut yang sedang viral di Manado yang semangat mencari nafkah atau duit di Kota Manado,” tegasnya.
Lanjutnya, oknum JT yang diduga melakukan pembohongan publik. Pasalnya diketahui menurut oknum tersebut, mengemukakan tingkat kemiskinan kota Manado berada di angka 25,38 persen.
Sementara data BPS menunjukan jumlah penduduk miskin di Kota Manado 25,8 ribu jiwa atau 5,8%. Juga jumlah penduduk miskin Kabupaten Talaud, yang menurut JT dalam laporannya yakni 7,72, namun sesuai data resmi BPS jumlah adalah sekira 7,72 ribu jiwa atau 8,25%.
Untuk itu tegas Semboeng, untuk data kemiskinan yang diduga turut dimasukan dalam laporan JT, untuk tidak ditanggapi. “Karena salah data yang dimasukan. Jadi kami akan melaporkan oknum JT, sebab mempublikasikan data yang salah atau menyebarkan berita bohong serta melakukan pencemaran nama baik Walikota. Karena hasil penelusuran kami ke BPS bahwa apa yang disampaikan Walikota Manado adalah data yang benar dari BPS,” tegasnya lagi sembari memuji Andrei Angouw sebagai orang yang sangat intens dengan data. “Sebagai warga Manado, saya berkeyakinan tidak ada maksud dari pak Wali AA, untuk memarjinalkan suatu etnis dan suku tertentu di bumi Sulawesi Utara ini. Karena torang samua ciptaan Tuhan dan warga Manado selalu mendukung kinerja orang nomor satu ini,” tandasnya. (Riv)