Pemerintahan

Tahun Ini, BP2P Sulawesi I Targetkan Renovasi 1.750 Unit Rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Sulut

MANADO – Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi I menargetkan akan merenovasi sebanyak 1.750 unit rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang tidak layak huni di Provinsi Sulut di tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Kepala BP2P Sulawesi I, Recky Lahope di sela-sela pelaksanaan Rapat Persiapan Koordinasi I Identifikasi Data Demand dan Suplai Perumahan Provinsi dan Kabupaten/Kota Suplai Perumahan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, Rabu (6/9/2023).

Rapat ini dibuka Gubernur Sulut diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Asripan Nani. Rapat juga membahas Penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) di Provinsi Sulut.

Kepada awak media, Lahope menjelaskan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yaitu untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang rumahnya tidak layak huni menjadi layak huni.

“Tahun ini, program kita merenovasi sebanyak 1.750 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di kabupaten/kota di Sulut. Ini dilakukan secara swadaya dengan melibatkan masyarakat sendiri,” jelasnya.

Ia menuturkan, selama lima tahun terakhir sudah ada sekira 20.000 ribu unit rumah yang dilakukan renovasi di wilayah BP2P Sulawesi I.

(FOTO: ISTIMEWA)

“Program ini sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya. Kita berkoordinasi bersama pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk data renovasi rumah masyarakat miskin tersebut,” tuturnya.

Lanjut Lahope, terkait rapat yang digelar tujuannya untuk konsolidasi dengan semua stakeholder termasuk dengan pemprov dan pemkab serta pemkot, terkait dengan Pokja Kawasan Permukiman termasuk didalamnya pendampingan untuk RP3KP.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 1 tahun 2011, tentang perumahan dan kawasan permukiman,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Asripan Nani mengapresiasi pihak BP2P Sulawesi I yang telah prakarsai kegiatan ini, karena nanti harapannya terjadi integrasi dan kesiapan data, sehingga perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi pelaksanaan tata kelola perubahan ini berjalan dengan baik.

“Ini juga sejalan dengan RPJMD Provinsi serta Kabupaten/Kota. Karena urusan perumahan ini adalah urusan wajib maka Pemprov Sulut bersama stakeholder lain bersama-sama, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan dan evaluasi. Pastinya, kami pihak Pemprov dan BP2P Sulawesi I terus bersinergi, salah satunya melalui Rakor ini,” tukasnya.

Rapat ini dihadiri Kepala Dinas Perkimtan Sulut, Alexander Wattimena dan OPD terkait di Pemprov Sulut. (Riv)