MANADO – Poliklinik Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dinyatakan sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama yang telah memenuhi standar akreditasi dan lulus paripurna oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Raihan ini setelah melalui proses rangkaian penilaian dari Lembaga Penyelenggara Akredias-LAFKI pada pertengahan Juli 2023 lalu.
“Alhamdulillah, hasil akreditasi Poliklinik Polda Sulut dinyatakan lulus dengan paripurna. Ini pengalaman pertama akreditasi di Polda Sulut. Semoga Poliklinik milik jajaran Polda Sulut lainnya bisa menyusul,” kata Kabid Dokkes Polda Sulut Kombes Pol dr. Sucipto, DFM di Manado, Jumat (25/8/2023).
Capaian ini juga akan mendorong semangat dan peningkatan pelayanan di Poliklinik Polda Sulut.
“Ini menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam pelayanan,” ucap drg. Diah Buana Damasari, selaku Kepala Poliklinik Polda Sulut.
Ia menambahkan, keluarnya sertifikat akreditasi tersebut merupakan salah satu syarat Klinik atau FKTP untuk dapat bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. (Cel)