MANADO – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw prihatin masih adanya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Bumi Nyiur Melambai.
Secara tegas, Wagub Kandouw mengusulkan agar para pelaku kejahatan seksual tersebut dikirim ke Lapas Nusakambangan untuk menjalani hukuman.
Itu disampaikannya saat menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2023 Tingkat Provinsi Sulut di Nusantara Dian Centre (NDC) Resort and Spa Manado, Senin (21/8/2023).
Menurut dia, dengan dihukumnya para predator seksual di Nusakambangan akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan perempuan dan anak.
“Pak Gubernur Olly juga sudah merespon, bahkan biaya pengiriman pelaku kejahatan ini di Nusakambangan akan ditanggung Pemprov Sulut,” tegasnya.
Wagub Kandouw memberikan ucapan terima kasih kepada kepolisian yang berkolaborasi untuk penanganan kasus terhadap anak.
“Kepolisian menjadi 10 terbaik dalam penanganan anak di Sulut,” puji Kandouw, seraya meminta 17 rekomendasi yang dikeluarkan FAD harus menjadi perhatian pimpinan SKPD.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (DP3AD) Sulut, Wanda Musu saat diwawancarai awak media menjelaskan akan menyiapkan program yang menyasar sekolah-sekolah dan universitas untuk menyosialisasikan terkait kekerasan dan pelecehan perempuan dan anak.
“Sehingga mereka tidak merasa tertekan dan cemas,” jelas Musu.
Sedangkan perihal tingginya angka pernikahan dini di Sulut, terang Musu, pihaknya akan berupaya untuk meminimalisir, sehingga pernikahan dini tidak merajalela.
Namun yang menjadi perhatian penting DP3AD Sulut yaitu bagaimana korban mampu speak up terhadap apa yang dialaminya. Ia berjanji akan berkerja sama dengan organisasi perempuan dan anak dan stakeholder terkait agar penanganan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.
“Kami akan terjun langsung ke tempat-tempat yang menjadi sasaran, kami akan bekerja sama dengan organisasi perempuan dan anak. Di sekolah-sekolah itu rentan sekali, anak-anak takut untuk melapor,” pungkasnya. (Riv)