Humaniora

Kadis P3AD Sulut Sampaikan Apresiasi Gubernur untuk HIMPSI yang Peduli Bantu Anak Korban Kekerasan Seksual

MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey memberikan apresiasi terkait kepedulian Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Sulut yang telah memberikan bantuan perlindungan dan pendampingan terhadap anak korban kekerasan seksual.

Apresiasi ini disampaikan Gubernur Sulut melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah (P3AD) Sulut Wanda Musu saat membuka Webinar ‘Praktik Psikologi Bagi Anak Korban Kekerasan Seksual’ pada Jumat (11/8/2023).

Menurut Wanda, berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Pasal 28 ayat 2 menegaskan bahwa Negara menjamin Setiap anak berhak berkembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Oleh karena itu, Perlindungan anak merupakan kepentingan terbaik bagi kelangsungan hidup manusia

“Hak anak juga merupakan hak asasi manusia. Perlindungan dan pemenuhan hak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah,” ungkapnya.

“Sebagai persoalan seperti kekerasan, perlakuan salah, perkawinan anak di bawah umur dan penelantaran anak dapat dialami dan dapat terjadi dalam ranah rumah tangga dan di luar rumah tangga. Oleh karenanya, kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hidupnya sesuai dengan kodratnya tanpa diskriminasi,” sambung Wanda.

Ia berharap, pertemuan ini menjadi salah satu sarana untuk mendapatkan wawasan yang luas sekalipun menggali informasi dan berkoordinasi terkait kebutuhan anak yang harus mendapat perhatian secara khusus bagi para peserta. Selain itu, mendapat masukkan-masukan guna mewujudkan perlindungan anak yang holistik di daerah Sulawesi Utara.

“Dan tentunya pada pertemuan ini, memberikan apresiasi kepada Himpunan Psikologi yang ada di Sulawesi Utara yang sudah menginisiasi melakukan webinar. Dan ini tentunya sangat membantu kami di Sulawesi Utara khususnya di Dinas P3AD untuk bisa berkolaborasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan perlindungan anak dan pendampingan-pendampingan yang sangat kami harapkan,” tukasnya.

Dalam Webinar tersebut hadir juga sekaligus menjadi Nara sumber, Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Nathanael Sumampouw, M.Psi, M.Sc, Ph,D. Ketua Himpsi Sulut Welly Thomas, S.Psi, M.Psi. (Riv)