MANADO – Puluhan buruh demo di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Rabu (9/8/2023).
Buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sulut menuntut beberapa hal, termasuk adanya kenaikan upah di tahun 2024 sebesar 15 persen.
Selain itu, buruh juga menuntut pemerintah mencabut Omnibuslaw Ulundang-undang Cipta Kerja.
Masih dalam tuntutanya, buruh meminta mencabut presdential threshold 20 persen menjadi 0 persen, mencabut undang-undang kesehatan tahun 2023, serta mewujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).
Adapun demo buruh ini diterima Kepala Kesbangpol Sulut Ferry Sangian dan Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulut, Rahel Rotinsulu.
“Tentunya tuntutan ini merupakan aspirasi yang akan ditampung,” ujar Rahel Rotinsulu.
Menyentil kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), Rahel menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Kita belum bisa menuntukan kenaijkan UMP. Kita menunggu regulasi dari pemerintah dasar acuannya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, regulasi pemerintah pusat akan melihat indikator-indikator dan masukan-masukan.
“Setelahnya dibuat rumusan bahwa akan naik berapa persen. Penentuannya nanti pada saat rapat dengan dewan pengupahan,” tandasnya.
Aksi demo ini berlangsung tertib dan aman. Usai menyampaikan aspirasi, para buruh langsung membubarkan diri. (Riv)