Humaniora

Sekprov Steve Kepel Apresiasi Ombudsman RI Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

MANADO – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulawesi Utara (Sulut) Steve Kepel, membuka Sosialisasi Penilaian Kapatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023 di Hotel Roger’s Manado, Jumat (4/8/2023).

Ia mengapresiasi Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Sulut yang menggelar kegiatan tersebut.

“Sosialisasi ini penting agar kapasitas pelayanan publik berkualitas, cepat, mudah serta prima,” ungkapnya.

Sekprov mengatakan, penyelenggara pelayanan publik merupakan sebuah kewajiban pemerintah daerah melalui perangkat daerah atau instansi terkait untuk memberikan layanan secara prima dalam mempermudah sebuah kepengurusan atas kebuthan maryarakat tertentu.

“Sehingga mampu meningkatkan kepuasan dan kepercayaan publik,” katanya.

Pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkannya bukan sebagai kegiatan yang hanya bersifat simbolis, namun ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dalam rangka mendorong penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, yang wajib diimplementasikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Untuk itu, saya berharap melalui acara sosialisasi ini dapat diikuti secara baik dan saksama, menjadi wadah evaluasi dan improviasasi perihal memenuhi, memperbaiki, bahkan mengoptimalkan bebragai variable standar pelayanan pada masing-masing unit kerja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Meilany Limpar mengatakan, proses penilaian pelayanan publik di Sulut diawali dengan sosialisasi dari Agustus hingga Oktober 2023.

Dengan penilaian ini, lanjut dia, nantinya kiranya dapat mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan melalui Opini Pengawasan Pelayanan Publik, sekaligus sebagai upaya pencegahan maladministrasi pada setiap unit kerja.

Adapun pada sosialisasi ini turut dihadiri, Irwasda Poda Sulut, Karo Perencanaan Polda Sulut, Sekda kabupaten/kota, Kapolres kabupaten/kota, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Kepala Kantor ATR/BPN kabupaten/kota dan Kabag Organisasi kabupaten/kota. (Riv)