Pentas

KPU Sulut Tetapkan DPT Pemilu 2024 Sebanyak 1.969.603 Orang

MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Total ada sebanyak 1.969.603 pemilih.

Penetapan DPT tingkat Provinsi Sulut dalam Pemilu 2024 ini, dilakukan lewat rapat pleno yang digelar di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado selama dua hari mulai 27-28 Juni 2023.

Acara rekapitulasi DPT tingkat Provinsi Sulut telah diserahkan kepada stakeholder terkait. Diantaranya, Bawaslu Provinsi Sulut, Badan Kesbangpol Sulut, Dukcapil Sulut, Forkopimda Sulut dan perwakilan partai politik (parpol).

“Jumlah kecamatan sebanyak 171, jumlah kelurahan/desa 1.839, jumlah TPS 8.240, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 993.863, sedangkan jumlah pemilih perempuan 975.740. Total jumlah pemilih laki-laki tambah perempuan 1.969.603 orang,” ujar Kadiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Sulut, Lanny Ointu di Manado, Rabu (28/6/2023).

Ia mengaku tidak ada kendala selama rapat pleno berlangsung. Meski begitu, Lanny mengatakan pihaknya menerima sejumlah masukan dan catatan-catatan dari Bawaslu terkait proses pleno di tingkat kabupaten/kota.

“Memang masih terdapat beberapa yang perlu kami koreksi, dan telah kami lakukan proses koreksi pada saat pleno tingkat provinsi. Begitu juga ada masukan dan tambahan dari partai politik. Namun pada prinsipnya kami sudah menindaklanjuti semua yang menjadi catatan baik dari parpol maupun Bawaslu,” tandasnya. (Riv)