Pemerintahan

Bapenda Sulut Optimalkan PAD, Sekprov Minta Manfaatkan Penghasilan Retribusi dari Layanan Kesehatan

MANADO – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (23/5/2023).

Rapat ini dibuka langsung Sekprov Sulut Steve Kepel yang dihadiri sejumlah instansi terkait.

“Bapak/ibu ini adalah tulang punggung Sulut. Karena pajak daerah dan retribusi daerah atau pendapatan lain yang sah ini bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulut,” ungkapnya.

Steve Kepel mengakui pembangunan akan berjalan kalau ada belanja, dan belanja ada kalau ada pendapatan.

“Banyak pendapatan yang menjadi tulang punggung daerah, yaitu pajak kendaraan bermotor, retribusi daerah dan lain-lain,” jelasnya.

Ia meminta SKPD untuk memanfaatkan penghasilan retribusi dari layanan kesehatan.

“Karena layanan kesehatan ini penghasilan kedua terbesar. Bagaimana kita memanfaatkan fasilitas yang sudah dibangun. Karena Provinsi Sulut ada lima rumah sakit yang dibangun. Kalau tidak bergerak maju dari segi pelayanan, maka tidak akan menghasilkan. Saya minta ini di-endrose,” tukasnya.

Begitu juga terkait peran penting dalam pengelolaan aset daerah, lanjutnya, karena dapat menambah kemampuan belanja daerah menjadi PAD.

“Marilah kita fokuskan agar apa yang sudah menjadi beban kerja dan amanat pimpinan bisa kita laksanakan dengan baik,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Sulut June Silangen mengatakan pihaknya terus berupaya dalam mengoptimalkan PAD.

Ia berharap, Finalisasi Penyusunan Rancangan Perda Provinsi Sulut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bisa cepat selesai.

“Supaya pemungutan pajak dan retribusi daerah tahun depan ada dasarnya,” pungkas Silangen. (Riv)