MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Kabupaten dan Kota TA 2022 di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (15/5/2023).
Gubernur memberi apresiasi kepada 15 kabupaten/kota di Sulut yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pemprov Sulut juga meraih opini WTP yang kesembilan kali secara berturut-turut.
Ia mengatakan, opini WTP yang diraih menjadi tantangan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulut.
“Ini menjadi tantangan bagi kita, karena mempertahankan lebih berat daripada memperjuangkan,” ungkapnya.
Gubernur menyampaikan terima kasih kepada aparatur seluruh pemerintah di Sulut dan BPK, sehingga bisa menghasilkan WTP.
Begitu juga WTP kesembilan kali berturut yang diraih Pemprov Sulut, dapat memotivasi dan menjadi perhatian seluruh perangkat daerah atau SKPD.
“Apa yang menjadi rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti agar bisa kembali meraih WTP di 2024. Kalau ada SKPD Pemprov Sulut tidak menindaklanjuti, akan kita pecat. Integritas BPK sebagai pemeriksa tidak ada negosiasi, BPK memberikan rekomendasi sesuai temuan di lapangan,” pungkasnya. (Riv)