Pemerintahan

BSKDN Kemendagri Dorong Pemda di Sulawesi Utara Lahirkan Inovasi Berbasis Potensi Lokal

MANADO – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mendorong pemerintah daerah (pemda) di Sulawesi Utara untuk dapat melahirkan inovasi berbasis potensi lokal.

Itu disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah Dalam Strategi Kebijakan Pemerintahan Dalam Negeri Tahun 2023 di Kantor Gubernur Sulut, Rabu (29/3/2023).

Ia mengungkapkan setiap pemda harus mengenali potensi lokal yang dimiliki daerah masing-masing.

“Potensi lokal tersebut hendaknya dimanfaatkan untuk meningkatkan inovasi daerah. Potensi yang dimiliki daerah dapat bernilai ekonomis apabila dikembangkan dengan tepat,” ujarnya.

Yusharto mencontohkan potensi lokal tersebut misalnya tanaman kelapa dalam yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Hal itu karena tanaman kelapa dalam memiliki banyak produk turunan dengan beragam manfaat.

“Manfaat tersebut bisa sebagai bahan pangan maupun digunakan untuk pengobatan. Dia menambahkan, jika dihitung secara keseluruhan atas jumlah tanaman kelapa dalam di Indonesia maka valuasinya dapat mencapai Rp140 triliun,” terangnya.

Yusharto berharap Pemprov Sulut dapat menjadikan inovasi sebagai sebuah perjanjian kinerja yang dimiliki organisasi perangkat daerah (ODP) setiap tahun anggaran. Dia menjelaskan, banyak daerah yang menggunakan cara tersebut untuk meningkatkan inovasi di wilayahnya.

“Beberapa daerah yang melakukan inovasi itu bukan dengan suka rela tetapi paksa rela, di antarnya kalau satu OPD itu tidak mempunyai satu inovasi, (maka) tunjangan kinerjanya tidak akan dibayar untuk bulan-bulan berikutnya sampai dia menghasilkan inovasi. Sehingga semua orang berpikir untuk menghasilkan sesuatu (inovasi) agar layanan lebih mudah diakses, lebih murah dan lebih cepat,” terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dikantongi, Yusharto mengungkapkan Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Sulut menempati kategori daerah sangat inovatif pada tahun 2020 dan kategori daerah inovatif pada tahun 2021-2022. (Riv)