JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, mewakili Gubernur Sulut hadir dalam rapat koordinasi pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementrian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022 oleh BPK RI di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Wagub Steven Kandouw turut didampingi Sekprov Steve Kepel, Kepala Inspektorat Meiki Onibala, Kepala BKAD Femmy Suluh dan Kepala Bapenda June Silangen.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Laeode Nusriadi bersama para kepala daerah dan kepala perwakiln BPK.
Pius Lustrilanang menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan BPK di lingkungan AKN VI dengan para Pimpinan Kementerian/ Lembaga dan kepala daerah tentang isu-isu strategis yang perlu menjadi perhatian dalam rangka meningkatkan tata kelola keuangan pusat dan daerah menjadi lebih transparan dan akuntabel.
“Kegiatan ini menjadi media untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah berkenaan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara/daerah,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, para pimpinan kementerian/lembaga dan kepala daerah di lingkungan Auditorat Keuangan Negara (AKN) VI agar terus berkomitmen mengelola keuangan daerah secara akuntabel dan transparan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.
“Baik dalam meningkatkan kualitas SDM pengelola keuangan, menerapkan teknonologi informasi dalam mengelola dan menyusun LKKL/LKPD dan mengelola mandatory spending secara akuntabel dan transparan serta menyampaikan capaian kinerjanya dalam CALK Tahun 2022,” ujarnya.
Pius Lustrilanang menerangkan dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir, terdapat perkembangan yang menggembirakan dalam pencapaian opini LKKL dan LKPD. Laporan Keuangan Kemenkes, Kemdikbudristek dan Badan POM dalam tiga tahun terakhir telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Untuk LKPD pada tahun 2021, lanjutnya, terdapat 233 LKPD yang telah mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jumlah ini meningkat dari 222 LKPD pada Tahun 2020 dan 223 LKPD pada Tahun 2019.
“Kenaikan jumlah Opini WTP menunjukkan upaya yang luar biasa dari pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan. Raihan opini WTP atas LKKL dan LKPD tersebut hendaknya tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan secara berkelanjutan,” sebutnya.
Selain memberikan opini atas laporan keuangan, kata Pius, BPK juga memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan atas kelemahan sistem pengendalian internal dan penyelesaian permasalahan ketidakpatuhan atas pengelolaan keuangan Negara.
“Kepala auditorat dan kepala perwakilan BPK di lingkungan AKN VI untuk menerapkan strategi dan kebijakan pemeriksaan agar menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dengan menjunjung tinggi penerapan independensi, integritas dan profesionalisme,” pungkasnya. (Riv)