JAKARTA – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven Kandouw, mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementrian dan Lembaga program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah sekaligus peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Diketahui MCP merupakan bentuk implementasi mitigasi atas risiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam tujuh area rawan korupsi dan satu area penguatan institusi.
Dalam kesempatanya, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Suhajar Diantoro, saat membacakan sambutan Mendagri RI menyampaikan, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa.
“Korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa, juga merupakan musuh kita bersama. Berbagai upaya telah dilakukan mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek Jera pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi,” kata Suhajar Diantoro.
Untuk itu, lanjutnya, Kemendagri telah menekankan 8 area intervensi kepada setiap Kepala Daerah dan pimpinan DPRD.
“Delapan area intervensi tersebut yaitu perencanaan dan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN. Optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah dan tata kelola desa,” pungkas Diantoro.
Sementara itu, Wagub Steven Kandouw menyebut, Pemprov Sulut sampai saat ini terus berupaya mewujudkan tata kelola administrasi pemerintah yang bersih dan transparan.
Bahkan Pemprov Sulut terus memaksimalkan upaya pencegahan korupsi dengan mendorong 15 kabupaten/kota, untuk melakukan tata pengelolaan pemerintahan yang sesuai ketentuan.
“Upaya dan semangat pak Gubernur Olly Dondokambey dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel terus dilakukan. Kita tentu telah mewujudkan ini dari tahun-tahun sebelumnya, dimana pada tahun lalu Provinsi Sulut berhasil menjadi peringkat pertama Koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) MCP KPK,” tuturnya.
Ia juga mengatakan bahwa, kegiatan rakor tersebut membahasan dan menindaklanjuti capaian aksi pencegahan korupsi dilingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi antara lembaga saling mendukung dalam pencegahan tindakan korupsi, yang kita harapkan semakin kuat kedepannya. Dan Pemprov Sulut terus memiliki semangat agar upaya pencegahan tindak korupsi ini berjalan maksimal di daerah,” ungkapnya.
Wagub mengatakan KPK RI telah melakukan mitigasi atas resiko korupsi melalui instrumen MCP.
“Jadi dalam upaya pencegahan korupsi, kita itu telah melakukan berbagai upaya baik dari segi edukatif, preventif dan refresif. Dimana saat ini setelah dilakukan verifikasi oleh tim asistensi dan verifikasi nilai capaian kita itu terus naik,” terangnya.
Ia menambahkan, rapat ini juga ditekankan bahwa perilaku korupsi di Indonesia sangat terkait erat dengan dimensi penyuapan, pengadaan barang dan jasa, serta penyalahgunaan anggaran yang umumnya dilakukan oleh pihak swasta dan pegawai pemerintahan.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan korupsi sangat diperlukan. Dan Pemprov Sulut komitmen menjalankan hal itu sampai saat ini,” pungkas mantan Ketua DPRD Sulut ini. (Riv)