MANADO – Pelestarian lingkungan di pesisir pantai Malalayang, Kota Manado, menjadi perhatian serius PT TJ Silfanus.
Pengembang proyek dengan nilai investasi Rp2 triliun ini, melakukan restorasi terumbu karang di sekitar konsesi PT TJ Silfanus di pesisir Pantai Malalayang Satu, Rabu (15/3/2023).
Restorasi terumbu karang tersebut kerja sama antara PT TJ Silfanus UD Minanga Divers dan Laboratorium Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil FPIK Unsrat Manado.
Banyak pihak baik yang hadir dalam kegiatan ini, seperti instansi terkait pemerintah vertikal, Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Polresta Manado hingga tokoh masyarakat adat bantik dan tokoh agama setempat.
Direktur PT TJ Silfanus, Tarsizius Aswin Julizar saat sambutan mengatakan, kegiatan restorasi terumbu karang ini merupakan komitmen pihaknya untuk melestarikan lingkungan di pesisir Pantai Malalayang.
“Ini komitmen kami untuk terus menjaga kelestarian lingkungan. Terima kasih juga dukungan dari FPIK Unsrat yang boleh bersama melakukan restorasi terumbu karang ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ari Rondonuwu, selaku Kepala Laboratorium Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil FPIK Unsrat Manado menjelaskan, kegiatan restorasi terumbu karang bersama PT TJ Silfanus UD Minanga Divers sudah dirancang sejak November 2022.
“Media yang kami terapkan ada dua, yakni media beton dan media besi. Kalau beton bentuknya bertingkat, sedangkan besi seperti kubus. Itu digunakan untuk penempelan transplantasi karang,” jelasnya.
Lanjut dia, pada Januari 2023, pihaknya sudah selesai membuat kedua media tersebut. Kemudian pada Februari 2023, dilakukan penempatan tahap pertama yakni di Pantai Malalayang tepatnya di sekitar konsesi PT TJ Silfanus.
“Terumbu karang yang digunakan untuk restorasi ini jenis Acropora. Kita lakukan transplantasi tahap pertama ini seluas 22,5 sampai 25 meter bujur sangkar,” ujarnya.
Ia menyebut, transplantasi terumbu karang dilakukan secara bertingkat. Pihaknya mengalami sejumlah kendala karena lokasi restorasi terumbu karang banyak dipenuhi sampah plastik.
“Ada banyak sampah plastik tertanam di bawah. Makannya kita lakukan pembersihan, agar sampah tersebut tidak akan mengancam pertumbuhan dan perkembangan karang,” bebernya.
Di tempat yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan (PSDKP) Kementrian KKP, Halid Jusuf, memberi apresiasi kepada PT TJ Silfanus atas upaya melakukan restorasi terumbu karang.
“Kita apresiasi apa yang dilakukan PT TJ Silfanus ini. Kita berharap dapat menjadi contoh untuk perusahaan lainnya yang beraktivitas di pesisir pantai,” katanya.
Ia menerangkan, sejak tahun 2020, pemerintah menggenjot yang namanya investasi.
“Termasuk investasi dengan pemanfataan wilayah pesisir dan ruang laut. Masalah investasi ini, harus kita kawal bersama termasuk aparat penegak hukum. Kami juga salah satu aparat itu,” tuturnya.
Secara hukum, kata Jusuf, PT TJ Silfanus mengantongi perizinannya, baik izin lokasi dan izin pelaksanaan reklamasi yang masa berlaku sampai tahun 2026.
“Kami sampaikan PT TJ Silfanus memiliki persyaratan dan memiliki izin. Kami menyikapi ini secara objektif kepada pihak yang kontra,” akunya.
Meski begitu, Jusuf berharap PT TJ Silfanus tetap melihat konfisi rill pada area pesisir untuk keberlanjutan ekosistem di wilayah pesisir Pantai Malalayang.
“Ekonomi penting tapi jangan mengabaikan ekosistem. Ekologi jangan juga mengorbankan kepentingan masyarakat. Pelestarian ekosistem terumbu karang ini, saya apresiasi setingginya pada PT TJ Silfanus dan FPIK Unsrat,” tukasnya.
Tokoh masyarakat adat Bantik, Frans Bangkang ikut memberikan penjelasan terkait kondisi terumbu karang di pesisir Pantai Malalayang.
Ia mengakui, sebelum PT TJ Silfanus hadir melakukan aktivitas reklamasi, terumbu karang di lokasi tersebut sudah rusak.
“Kalau di sisi sebelah selatan, dirusak karena faktor abrasi laut. Nah, kalau di sisi utara itu dirusak oleh masyarakat sendiri,” bebernya.
Frans kembali mengingat perusakan terumbu karang terjadi saat ada dua peristiwa nasional yakni Permesta dan G30S PKI.
“Itu karena hubungan pusat dan daerah putus. Mungkin karena faktor ekonomi, masyarakat datang merusak terumbu karang untuk dijual ke Bitung. Itu supaya bisa dapat penghasilan untuk makan,” jelasnya.
Ia mengaku sangat mengapresiasi upaya restorasi terumbu karang yang dilakukan PT TJ Silfanus. Apalagi, katanya, pembangunan proyek bisa menghindarkan masyarakat pesisir dari ancaman ombak ekstrem.
“Saya tinggal di pesisir pantai ini. Saya lihat adanya pembangunan menghindarkan kami dari kerusakan karena ombak ekstrem. Kami mendukung pembangunan yang dilakukan PT TJ Silfanus ini,” tutupnya. (Riv)