Humaniora

Petugas Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak di Pintu Masuk Sulut Antisipasi PMK dan ASF

MANADO – Pintu masuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus dijaga ketat oleh petugas dalam mengantisipasi masuknya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dan African Swine Fever (ASF) pada ternak.

Pengawasan Lalu Lintas ternak dari pos pemeriksaan (chek point) di tiga daerah yakni Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), Bolmong Selatan (Bolsel) dan Bolmong, diberlakukan satu kali 24 jam.

Ini tindak lanjut instruksi Gubernur Sulut Olly Dondokambey lewat surat edaran (SE) yang sebelumnya dikeluarkan dengan Nomor: 524 3/21.5138/sekr DPPD Tentang Pencegahan Penyakit African Swine Fever (ASF) di Provinsi.

Dari instruksi itu, membuat angkutan barang khususnya ternak babi dan produk turunannya dari luar daerah tak bisa masuk ke Sulut.

Buktinya, beberapa waktu lalu dua mobil pick up dengan muatan kurang lebih 3.000 kilogram babi yang berasal dari Sulawesi Tengah harus putar balik.

Kejadian itu terjadi di check point Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmut.

Pencegahan tersebut dilakukan berkat koordinasi Polres Bolmut, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kabupaten Bolmut dan Dispertanak Provinsi Sulut.

“Sulut tertutup babi dari luar, termasuk babi hutan. Sulut menutup perbatasan demi masuk babi dari luar ke Sulut. Ini sudah ada instruksi dari pak gubernur,” tegas Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw di Manado, baru-baru ini.

Ia menegaskan instruksi tersebut untuk mengantisipasi masuknya PMK dan ASF ke Sulut.

“Sulut sendiri aman. Tapi untuk mengantisipasinya juga sudah mulai sekarang ada check point di Bolmong, Bolmut dan Bolsel,” ungkapnya.

Babi di Sulut, katanya, hingga saat ini masih aman. Kendati demikian antisipasi harus dilakukan sesuai dengan instruksi Gubernur Sulut.

“Ekspor babi di Sulut cukup tinggi. Jangan sampai penyakit African Swine Fever dari luar daerah masuk ke Sulut,” pungkasnya. (Riv)