Humaniora

Dinas Pendidikan Sulut Terapkan SOP Respon Isu Ijazah Siswa yang Ditahan Pihak Sekolah

MANADO – Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) menyikapi isu ijazah siswa yang ditahan pihak sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dikda Sulut, Grace Punuh, usai melakukan pertemuan dengan para kepala sekolah (Kepsek) SMA/SMK se-Sulut.

Pertemuan itu turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut, Clay Dondokambey di Ruang SDM Kantor Dikda Sulut pada Jumat (24/2/2023) lalu.

Grace Punuh menjelaskan, berdasarkan penyampaian dari para Kepsek, didapati informasi bahwa penyaluran ijazah yang terhambat bukan karena sekolah yang menahan.

“Tetapi karena ada faktor-faktor eksternal antara lain, seperti banyaknya siswa yang sudah tidak ada di daerah ketika ijazah disalurkan. Mereka ada yang sudah sekolah atau bekerja di luar Manado,” ungkapnya.

Lanjut Punuh, para Kepsek juga mengakui upaya untuk menyalurkan ijazah tersebut kepada siswa yang bersangkutan sudah dilakukan.

“Seperti menghubungi sekolah terdekat tempat anak itu sekolah/bekerja sehingga sekolah dapat memfasilitasi pelaksanaan cap jempol/cap tiga jari,” bebernya.

Apabila telah dilaksanakan, lanjut Punuh, sekolah akan mengirimkan bukti tanda terima dan dokumen lainnya yang dibutuhkan ke sekolah asal.

“Ada juga sekolah yang menyerahkan ijazah bersamaan dengan pelaksanaan penamatan siswa, sehingga tidak ada siswa yang tidak menerima ijazah,” terangnya.

Melihat penjelasan dari para Kepsek tersebut, Kepala Dikda Sulut ini menyampaikan akan membuat edaran sebagai dasar penyaluran izajah bagi sekolah.

“Akan dibuat mekanisme penyaluran ijazah untuk penyaluran ijazah, sehingga ke depannya tidak ada lagi siswa-siswa yang tidak memiliki ijazah karena terkedala hal-hal seperti yang disampaikan para Kepsek tersebut,” tukasnya.

Ia mengatakan, Dikda Sulut akan menyusun SOP yang antara lain memuat daftar/register penyaluran ijazah dari dinas kepada sekolah-sekolah sampai kepada siswa.

“Hal ini bertujuan agar ijazah tidak disalahmanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga ke depannya rumor-rumor ada siswa dan orang tua yang dirugikan tidak ada lagi.

Punuh juga mengingatkan terhadap fungsi cabang dinas di daerah yang notabene merupakan perpanjangan tangan Dikda Sulut, harus lebih tanggap lagi dalam menghadapi masalah dan kendala yang terjadi.

“Bekerja cerdas dan bekerja tanggap adalah key word mengatasi masalah yang terjadi. Selain itu, bekerja ikhlas menjadikan pekerjaan yang seberat apapun akan terasa mudah karena kita melakukannya dengan tanggung jawab,” tandasnya. (Riv)