Pemerintahan

Terima Penilaian Ombudsman, Bupati ROR Bertekad Benahi Pelayanan Publik

MINAHASA – Bupati Minahasa Royke Octavian Roring (ROR) menerima hasil penilaian Kepatuhan Terhadap Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulut, Meilani Fransiska Limpar di Rumah Dinas Bupati Minahasa, Senin (20/2/2023).

Ombudsman menilai Minahasa masih memiliki kekurangan sarana dan prasarana.

“Namun begitu, dari hasil wawancara ke masyarakat, cukup memuaskan,” kata Meilani Fransiska.

Ia menjelaskan, Minahasa sejak penilaian tahun 2021, hanya satu komponen penilaian sebatas pemenuhan standar. Itu jauh dengan nilainya di tahun 2022.

“Dan sekarang kami nilai sudah ada peningkatan luar biasa. Begitu juga dari persepsi masyarakat itu baik,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati ROR mengatakan dari empat kategori penilaian, Minahasa masuk dalam kategori cukup.

“Bahkan jika dibandingkan dengan tahun 2021, tahun 2022 Minahasa mengalami peningkatan,” katanya.

Meski begitu, mantan birokrat Pemprov Sulut ini mengingatkan jajaran untuk tidak cepat puas.

“Terus benahi apa yang masih kurang. Semua keluhan masyarakat baik di media sosial (R2D Call Center) maupun di media massa, langsung ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing,” tuturnya.

Bupati ROR memberi waktu dua bulan kepada instansi atau OPD untuk membenahi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK), terkait pelayanan publik yang disampaikan Ombudsman.

“Sesuai SK Bupati, ada penilaian-penilaian tersendiri atau khusus terkait pelayanan publik. Ini harus jadi perhatian, semua instansi harus cepat merespon keluhan masyarakat, dan jangan sampai ada keluhan yang tidak di respon,” pungkasnya. (Riv)