MITRA – Hasil positif kembali diraih Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dalam upaya pencegahan korupsi dijajarannya.
Hal ini ditandai dengan penghargaan Peringkat Kedua Indeks Pencegahan Korupsi tahun 2021 dengan capaian nilai 96.71, kategori Pemerintah Kabupaten dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penghargaan tersebut diserahkan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Sugiarto kepada Bupati James Sumendap (JS) di Sport Hall, Kantor Bupati Mitra, Rabu (15/2/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati James Sumendap mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai mampu menerapkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini capaian atas komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kita harus bangga dengan capaian ini,” ujar Bupati JS.
Dirinya juga berharap agar tren positif penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, bisa dipertahankan.
“Menjadi penting bagaimana kita terus berkomitmen untuk melakukan upaya pencegahan korupsi. Semua berproses dan pada akhirnya setiap usaha tidak akan pernah menghianati hasil,” tandasnya. (Riv)