SANGIHE – Operasi Kepolisian Keselamatan Samrat 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe menjaring sejumlah pelanggaran, Sabtu (11/2/2023).
Kasatlantas Polres Sangihe Iptu Erza Nasution menjelaskan, ada 21 barang bukti (babuk) pelanggaran yang terjaring.
“Kegiatan operasi kita laksanakan di wilayah Kelurahan Soataloara 1 dan Soataloara 2, Apeng Sembeka, Manente, dan Tidore. Untuk jumlah babuk pelanggaran yaitu 2 buah SIM, 9 buah STNK, dan kendaraan R2 sebanyak 9 buah,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh warga pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
“Ada Operasi maupun tidak, tetap patuhi aturan lalu lintas. Jangan abaikan keselamatan, jadikan keselamatan sebagai yang pertama dan yang utama,” ungkapnya. (Alv)