Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi perihal pemeriksaan Budi Hermawan alias Beni yang berprofesi sebagai tukang cukur rambut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Beni diperiksa sebagai saksi di markas KPK, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan alasan pihaknya memeriksa Beni.
“Saksi dimaksud kemudian didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan ada perintah tersangka LE [Lukas Enembe] untuk ke Singapura,” ujar Ali melalui pesan tertulis, Rabu (8/2).
“Didalami juga terkait aliran uang tersangka LE,” sambungnya.
Sebelumnya, pemeriksaan Beni oleh KPK menuai protes dari tim pengacara Lukas. Petrus Bala Pattyona, pengacara Lukas, mengklaim Beni tidak mempunyai keterkaitan apapun dengan kasus yang sedang diusut KPK.
“Kalau perkara yang dituduhkan kepada Bapak Lukas Enembe tentang dugaan gratifikasi, kenapa sampai tukang cukur langganannya ikut diperiksa juga?” kata Petrus.
Lembaga antirasuah memproses hukum Lukas atas dugaan penerimaan suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua.
Lukas juga diduga menerima gratifikasi sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari unsur swasta atau pengusaha.
Baik Lukas maupun Rijatono sudah ditahan penyidik KPK.