MANADO – Inovasi dan terobosan terus dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bapenda Sulut meng-upgrade dengan menerapkan sistem baru mulai tahun 2023 untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Ya kami sudah ada sistem baru, yakni sistem pelayanan pembayaran pajak ranmor berubah menjadi TIMS ALUT (Sistim Informasi Mobile Samsat Sulut),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Sulut, June Silangen, Senin (6/2/2023).
Para wajib pajak, tak perlu khawatir. Karena sistem baru tersebut, kata Silangen, tinggal di-upgrade.
“Caranya tinggal masuk ke aplikasi Playstore. Ikuti saja di situ, petunjuk ada dan gampang diinstal,” jelasnya.
Ia mengaku dengan sistem yang baru tersebut, para wajib pajak akan lebih mudah dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Ini menghindari para calo. Jadi, wajib pajak tinggal membayar lewat panduan dari aplikasi yang baru kita ini,” tukasnya.
Dibeberkannya, proses pembayaran lewat sistem baru ini, wajib pajak tinggal memasukan empat digit nomor rangka terakhir kendaraan bermotor. Kemudian, akan mendapat kode bayar dan tinggal membayar di teller bank.
“Kan, untuk nomor rangka itu yang mengetahuinya adalah pemilik kendaraan itu sendiri, yang tertera di STNK pemilik kendaraan atau wajib pajak,” pungkas Silangen. (Riv)